Breaking News
light_mode
Beranda » HUKRIM » Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangka

Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangka

  • account_circle Humas polres kampar
  • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
  • visibility 45
  • print Cetak

KAMPAR – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kampar berhasil mengungkap kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial RR (18), warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, berhasil diamankan tim penyidik pada Jumat (11/9/2026).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kasus ini bermula ketika pelapor – ayah korban berinisial HS (40) – memeriksa perangkat Hp putrinya, DA (15), pada Minggu (26/7/2026). Dari pemeriksaan tersebut ditemukan percakapan yang mencurigakan serta foto alat kelamin pelaku yang tersimpan di dalamnya. Saat ditanya, korban mengaku bahwa RR telah melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul kepadanya sebanyak empat kali.

Kejadian tersebut diduga pertama kali terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekira pukul 13.30 WIB, di lingkungan Perumahan Surya Langgeng, Jalan Garuda Sakti KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung – tempat tinggal korban maupun pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit PPA yang dipimpin langsung oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri bergerak cepat. Pada Jumat (11/9/2026) sekira pukul 14.00 Wib, tim menerima informasi bahwa pelaku berada di kediamannya. Tak berselang lama, pukul 14.30 Wib, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan, lalu dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku berinisial RR, lahir di Pekanbaru, 21 Juli 2008, berusia 18 tahun, belum bekerja, dan bertetangga dengan korban. Sementara korban DA lahir di Pekanbaru, 18 Oktober 2010, saat ini berusia 15 tahun. Kedua keluarga sama-sama berdomisili di Perumahan Surya Langgeng, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.

Terhadap perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 415 Huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Polres Kampar mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan aktif mengawasi pergaulan anak-anak. Setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang tidak dapat dibiarkan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat yang mengetahui atau mengalami hal serupa diminta segera melapor ke petugas kepolisian terdekat atau melalui layanan 110.

Saat ini pelaku berada dalam tahanan penyidikan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum terus berjalan guna menegakkan keadilan bagi korban.

  • Penulis: Humas polres kampar
  • Editor: Isar topankk
  • Sumber: Polres kampar

Baca Juga

  • Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Kampar Ajak Warga Saring Sebelum Sharing Lawan Hoaks

    Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Kampar Ajak Warga Saring Sebelum Sharing Lawan Hoaks

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kampar – Polres Kampar menggelar kegiatan Sholat  Subuh Keliling di Masjid  Ubudiyah,Jalan Prof. M. Yamin, S.H., Kecamatan Bangkinang Kota, Sabtu (24/10/2026) sekira pukul 04.40 WIB. Kegiatan yang merupakan bagian dari program Polisi Bersama Masyarakat dipimpin langsung oleh Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat,. Hadir pula para pejabat utama Polres Kampar, personel Satintelkam, Satbinmas dan Sikeu, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus masjid, serta sekitar 100 jamaah yang mengikuti rangkaian ibadah. Setelah pelaksanaan sholat subuh […]

  • 34 Titik Serentak — Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jangkau Warga Hingga Pelosok Desa, Cegah Karhutla Sejak Dini

    34 Titik Serentak — Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jangkau Warga Hingga Pelosok Desa, Cegah Karhutla Sejak Dini

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    KAMPAR – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak bisa menunggu hingga asap mulai mengepul. Kesadaran harus ditanam lebih dulu, sejak dini, hingga ke sudut desa yang paling jauh dari pusat kecamatan. Pada Senin (28/9/2026) sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) dan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek se-Kabupaten Kampar bergerak serentak menyebar ke 34 […]

  • Polres Kampar Gagalkan Penyeludupan 1 Kilo Sabu-sabu

    Polres Kampar Gagalkan Penyeludupan 1 Kilo Sabu-sabu

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BANGKINANG,- Polres Kampar melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,10 kilogram di Mapolres Kampar pada Selasa (20/10/2026) sekira pukul 14.00 Wib. Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba dan akan menyelidiki asal sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China dan dugaan keterlibatan jaringan internasional yang mengendalikan peredaran sabu tersebut diduga dari Kandis […]

  • Respon Cepat, Polsek Perhentian Raja Langsung Cek Adanya Sawamil Ilegal

    Respon Cepat, Polsek Perhentian Raja Langsung Cek Adanya Sawamil Ilegal

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    PERHENTIAN RAJA,- Berita Hoax terkait adanya berita viral maraknya aktivitas Sawmil diduga ilegal di Kecamatan Perhentian Raja, Polsek Perhentian Raja langsung respon cepat dengan menindak lanjuti berita tersebut pada Minggu (25/10/2026) sekira pukul 14.30 Wib. Hal ini diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Perhentian Raja IPTU Okto Wahyudi, “usia mendapatkan informasi […]

  • M. Rois Zakaria, SE Sampaikan Ucapan HUT ke-81 TNI kepada Jenderal Fifin Firmansyah dari Mabesad

    M. Rois Zakaria, SE Sampaikan Ucapan HUT ke-81 TNI kepada Jenderal Fifin Firmansyah dari Mabesad

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Isar topankk
    • visibility 74
    • 0Komentar

    ALIANTAN, ROKAN HULU – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Momentum bersejarah yang diperingati pada 5 Oktober 2026 tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan apresiasi atas pengabdian TNI kepada bangsa dan negara. Dalam suasana peringatan HUT ke-81 TNI, M. Rois Zakaria, SE, […]

  • Sahrul Aidi Dorong Penguatan Regulasi AI dan Jurnalistik di Era Digital

    Sahrul Aidi Dorong Penguatan Regulasi AI dan Jurnalistik di Era Digital

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Isar topankk
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Riau – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ustaz Sahrul Aidi Ma’azat, mendorong peningkatan pemahaman para jurnalis terhadap perkembangan regulasi di bidang pers, media, penyiaran, serta teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan webinar yang difasilitasi untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para jurnalis, khususnya insan pers di Riau. Menurut Sahrul […]

expand_less