BEM Se-Kampar Mendorong Pemkab Kampar Membuka Informasi Anggaran dan Seleksi Beasiswa 2026
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
- visibility 146
- print Cetak

Kampar – Persoalan beasiswa mahasiswa tahun 2026 menjadi perhatian BEM se-Kabupaten Kampar bersama elemen pemuda. Mereka mendatangi jajaran Kesra Pemerintah Kabupaten Kampar untuk meminta kejelasan terkait anggaran, mekanisme seleksi, hingga kepastian penyaluran beasiswa.
Audiensi tersebut dihadiri Presiden Mahasiswa BEM STIE Bangkinang Muhammad Haris, Gubernur FKIP UPTT Dio Cahya Basri, pemuda Maulana Ishaq Al Faruqi, serta jajaran Kesra Pemkab Kampar.
Dalam audiensi, mahasiswa mempertanyakan sejumlah hal mendasar terkait program beasiswa 2026. Mulai dari berapa anggaran yang disiapkan dalam APBD, berapa jumlah mahasiswa yang akan menerima, bagaimana mekanisme seleksinya, hingga kapan proses pendaftaran dan pencairan dilakukan.
BEM menilai informasi tersebut penting dibuka kepada mahasiswa dan masyarakat. Sebab, beasiswa merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan mahasiswa, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.
Presiden Mahasiswa BEM STIE Bangkinang, Muhammad Haris, mengatakan pihaknya tidak ingin program beasiswa hanya berhenti pada pengalokasian anggaran, tetapi harus dipastikan benar-benar sampai kepada mahasiswa yang berhak.
“Yang kami minta sederhana, pemerintah terbuka soal anggaran, penerima, mekanisme seleksi dan waktu pencairannya. Jangan sampai mahasiswa hanya menunggu tanpa kepastian,” ujar Haris.
Selain persoalan anggaran, mahasiswa turut mempertanyakan proses verifikasi dan seleksi penerima. BEM mendorong agar seluruh tahapan dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak dipengaruhi kepentingan politik maupun kepentingan tertentu.
Mahasiswa juga mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai penerima beasiswa dengan tetap memperhatikan aturan perlindungan data pribadi. Menurut mereka, keterbukaan diperlukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran publik.
Tidak hanya untuk tahun 2026, BEM se-Kampar juga mendorong agar persoalan beasiswa tidak terus menjadi kebijakan yang bergantung pada kondisi setiap tahunnya. Mereka meminta Pemkab Kampar memiliki komitmen jangka panjang serta payung hukum yang lebih kuat, termasuk melalui Peraturan Daerah (Perda).
Keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan juga menjadi salah satu poin yang didorong dalam audiensi. BEM menilai mahasiswa tidak hanya harus menjadi penerima manfaat, tetapi juga dapat dilibatkan sebagai bagian dari kontrol publik terhadap pelaksanaan program.
BEM se-Kampar menegaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari pengawalan dan tidak berhenti setelah pertemuan dengan jajaran Kesra. Perkembangan terkait anggaran, mekanisme seleksi, penerima hingga penyaluran beasiswa akan terus dipantau.
“Ini bukan sekadar soal mendapatkan beasiswa. Ini soal hak mahasiswa dan bagaimana uang rakyat digunakan untuk memastikan anak-anak Kampar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Karena itu, harus ada kejelasan dan tindak lanjut yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas BEM se-Kampar.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Isar topankk
- Sumber: Bem-Mahasiswa kampar
