Breaking News
light_mode
Beranda » DAERAH » KAMPAR » Sosialisasi Perpres No. 5/2025 di Polres Kampar: Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas, Transparan & Melibatkan Seluruh Unsur Masyarakat

Sosialisasi Perpres No. 5/2025 di Polres Kampar: Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas, Transparan & Melibatkan Seluruh Unsur Masyarakat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
  • visibility 46
  • print Cetak

KAMPAR – Langkah negara untuk mengembalikan fungsi dan kedaulatan atas kawasan hutan semakin nyata di Kabupaten Kampar. Tim Pokja Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtib) Satuan Tugas Pengendalian dan Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Wilayah Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan edukasi dan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 di Ruang Data Mapolres Kampar, pada Rabu (23/9/2026) sekira pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K. dan dihadiri lintas sektor.

Tim yang hadir dipimpin langsung oleh Kombes Pol. M. Ischaq Said, S.H., M.H. selaku Ketua Tim, didampingi Kombes Pol. David Harnedy Tampubolon, S.I.K., M.H. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kampar Tengku Said Hidayat, S.STP., M.IP. mewakili Bupati Kampar, Kasdim 0313/KPR Mayor Inf Jakobus H. Haloho, perwakilan Kejaksaan, Dinas Lingkungan Hidup, para Pejabat Utama Polres Kampar, Kapolsek wilayah terkait, para Camat, Kepala Desa, perwakilan perusahaan, serta tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

Dalam pembukanya, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K. menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penyampaian informasi, melainkan awal dari langkah nyata menjaga warisan alam demi kepentingan bersama:

“Kehadiran Tim Satgas PKH di sini adalah bukti bahwa negara hadir untuk menata, bukan untuk menakuti. Penertiban kawasan hutan dilakukan demi kepentingan seluruh rakyat, bukan sekadar urusan instansi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kampar untuk memahami, mendukung, dan berpartisipasi aktif — agar penertiban ini berjalan aman, tertib, adil, dan membawa manfaat jangka panjang bagi kita semua,” ujar Kapolres Kampar.

Menyampaikan materi utama, Kombes Pol. M. Ischaq Said, S.H., M.H. mengawali dengan mengingatkan amanat konstitusi: Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Perpres Nomor 5 Tahun 2025 adalah wujud nyata pelaksanaan amanat tersebut — bukan untuk menghentikan kegiatan ekonomi, melainkan untuk mengembalikan kepastian hukum di kawasan hutan yang selama ini dikuasai tanpa hak atau melanggar ketentuan.

Tiga pilar utama penertiban diatur dalam peraturan tersebut:

– Penagihan denda administratif — sanksi bagi pelanggar tanpa menutup kemungkinan pertanggungjawaban pidana jika ditemukan unsur tindak pidana;

– Penguasaan kembali kawasan hutan — lahan yang dikuasai secara tidak sah diambil alih oleh negara dan dikembalikan ke fungsi utamanya;

– Pemulihan aset dan lingkungan — kawasan yang rusak harus dipulihkan agar dapat bermanfaat secara berkelanjutan.

Penertiban ini dilakukan secara lintas sektoral, melibatkan 12 kementerian dan lembaga dalam satu wadah Satgas PKH. Pokja Kamtib bertugas memastikan proses berjalan aman dan kondusif — melalui sosialisasi, deteksi dini konflik, serta penguatan kemitraan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

Khusus untuk Kabupaten Kampar, telah ditetapkan satu titik sasaran kegiatan yang akan dilaksanakan oleh tim gabungan beranggotakan 6 orang — terdiri dari unsur Polri, TNI, Kejaksaan, dan Kehutanan. Tim juga akan melakukan sosialisasi, edukasi, serta kunjungan kepada pemangku kepentingan termasuk PT Rimba Seraya Utama dan tokoh masyarakat selama 7 hari ke depan.

Kombes Ischaq menegaskan bahwa Satgas PKH bukan anti-usaha. Justru sebaliknya: kehadiran ini bertujuan melindungi pelaku usaha yang taat aturan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan oleh praktik-praktik tanpa izin. Masyarakat juga diajak menjadi mata dan telinga — melaporkan setiap kegiatan yang merusak hutan tanpa dasar hukum yang sah.

“Hutan bukan milik pemerintah saja. Ini milik kita semua, rakyat Indonesia. Semakin lama kita biarkan kerusakan terjadi, semakin besar harga yang harus dibayar generasi mendatang. Mari kita jaga bersama, karena semua yang kita butuhkan sudah ada di tanah kita sendiri — tinggal bagaimana kita kelola dengan jujur, tertib, dan adil,” tegasnya.

Kegiatan berakhir sekira pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh pihak yang hadir berkomitmen mendukung pelaksanaan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 di wilayah Kabupaten Kampar — dengan mengutamakan pendekatan persuasif, koordinasi lintas unsur, serta keterlibatan aktif masyarakat agar penertiban berjalan lancar dan diterima dengan pemahaman yang utuh.

Baca Juga

  • Kapolres Kampar Pimpin Langsung Strong Point Pengaturan Lalu‑Lintas Depan SMPN 2 Tambang

    Kapolres Kampar Pimpin Langsung Strong Point Pengaturan Lalu‑Lintas Depan SMPN 2 Tambang

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kampar – Untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus lalu‑lintas pada jam masuk sekolah, Kapolres Polres Kampar pengaturan lalu‑lintas atau strong point di depan SMPN 2 Tambang, Jalan Raya Pekanbaru‑Bangkinang, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (26/10/2026) pukul 06.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, didampingi para Pejabat Utama […]

  • Dishub Kampar Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas dan Perkuat Persatuan di Hari Kesaktian Pancasila

    Dishub Kampar Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas dan Perkuat Persatuan di Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Isar topankk
    • visibility 64
    • 0Komentar

    KAMPAR – Memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kampar mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat persatuan sekaligus meningkatkan kesadaran dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Momentum Hari Kesaktian Pancasila dinilai tidak hanya menjadi pengingat pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tetapi juga menjadi kesempatan untuk […]

  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Secara Resmi Porsadin VI Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026

    Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Secara Resmi Porsadin VI Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bangkinang Kota – Gelaran Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) Takmiliyah VI Tahun 2026 resmi di buka Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos MT, ajang lomba olahraga, seni, dan keterampilan keagamaan bagi santri Madrasah Diniyah Takmiliyah Amaliyah (MDTA) digelar selama dua hari dari tanggal 19 s/d 20 September 2026 yang di pusatkan di Kementerian Agama […]

  • HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR

    HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kampar – Di Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Ke -81 yang hari ini, Senin 05 Oktober 2026, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang Mengahadiri Upacara Hut Makodim 0313/KPR Acara Sukuran Kodim 0313/KPR dan mendapat surprise langsung dari Polres Kampar . Komandan Kodim 0313/KPR Letkol Czi. Satriady Prabowo, S.I.P., M.Si beserta jajarannya Setala melaksanakan acara […]

  • Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kelurahan Langgini 

    Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kelurahan Langgini 

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANGKINANG KOTA,- Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan seorang pria berinisial DA (35) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar pada Senin (21/9/2026) sekira pukul 19.00 Wib. Pelaku yang ditangkap di rumahnya ini berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2.13 Gram. Hal ini dikatakan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra […]

  • Berkat Informasi Masyarakat, Sat Reskrim Polres Kampar Ungkap Penyimpanan Ilegal Solar Subsidi di Tapung

    Berkat Informasi Masyarakat, Sat Reskrim Polres Kampar Ungkap Penyimpanan Ilegal Solar Subsidi di Tapung

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Kampar – Satuan Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan tata niaga BBM subsidi jenis solar di Jalan Garuda Sakti KM 12, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (21/10/2026) malam. Penangkapan bermula setelah pihak kepolisian menerima laporan informasi terkait dugaan penyimpanan dan pengalihan solar subsidi di lokasi tersebut pada sore hari pukul […]

expand_less