Sahrul Aidi Dorong Penguatan Regulasi AI dan Jurnalistik di Era Digital
- account_circle Isar topankk
- calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
- visibility 91
- print Cetak

Riau – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ustaz Sahrul Aidi Ma’azat, mendorong peningkatan pemahaman para jurnalis terhadap perkembangan regulasi di bidang pers, media, penyiaran, serta teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan webinar yang difasilitasi untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para jurnalis, khususnya insan pers di Riau.
Menurut Sahrul Aidi, perkembangan teknologi digital dan AI telah membawa perubahan besar terhadap dunia media dan jurnalistik. Karena itu, para jurnalis perlu memahami regulasi yang telah berlaku sekaligus mengikuti perkembangan kebutuhan regulasi baru.
“Perlu tentunya pemahaman tentang undang-undang pers yang sedang berjalan terkait teknologi dan media, baik undang-undang yang sudah disahkan maupun undang-undang yang dibutuhkan untuk penguatan, terutama tentang AI yang hubungannya dengan jurnalistik,” ujar Sahrul Aidi.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi salah satu sarana untuk membantu para jurnalis memperbarui pengetahuan sekaligus menyampaikan aspirasi terkait persoalan regulasi yang dihadapi dalam menjalankan profesi jurnalistik.
Sahrul Aidi juga memperkenalkan Haza sebagai tenaga ahli Fraksi PKS untuk Poksi I yang menurutnya terlibat dalam pembahasan berbagai isu legislasi di DPR RI, termasuk yang berkaitan dengan digital, pers, media dan penyiaran.
Ia berharap para peserta dapat mengikuti materi yang diberikan secara utuh serta menyampaikan berbagai masukan yang nantinya dapat menjadi bahan dalam penyusunan maupun penguatan regulasi.
“Mohon ditampung apa hal-hal yang menjadi aspirasi dari teman-teman jurnalis. Kalau itu terkait dengan regulasi, agar kemudian kita bisa mempersiapkan regulasinya,” katanya.
Lebih lanjut, Sahrul Aidi mengatakan isu AI saat ini telah menjadi perhatian di berbagai forum internasional. Menurutnya, perkembangan AI memiliki keterkaitan erat dengan dunia penyiaran, media dan jurnalistik.
Ia menyebut pembahasan mengenai AI juga telah menjadi isu global, termasuk dalam forum Inter-Parliamentary Union (IPU).
“Atas dasar itu, melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, kami merekomendasikan agar undang-undang AI ini dibahas dan dibuatkan RUU-nya di DPR RI,” ungkapnya.
Sahrul Aidi mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat kepada pimpinan DPR RI terkait dorongan tersebut. Ia berharap pembahasan mengenai regulasi AI dapat segera dilakukan dengan tetap memperhatikan berbagai masukan dari masyarakat, termasuk kalangan jurnalis.
Menurutnya, keterlibatan insan pers penting dalam proses tersebut karena jurnalis merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
“Mudah-mudahan profesi jurnalis tetap bisa menjadi profesi yang betul-betul menjadi pilar demokrasi. Salah satu pilar demokrasi itu adalah media, tentunya dalam hal ini adalah para jurnalis,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan webinar tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ruang untuk meningkatkan pengetahuan, tetapi juga menjadi wadah menyerap aspirasi para jurnalis terkait perkembangan teknologi dan kebutuhan regulasi di era digital.
“Semoga kegiatan ini menjadi sarana untuk meng-upgrade pengetahuan dan juga menampung aspirasi para jurnalis,” tutup Sahrul Aidi.
- Penulis: Isar topankk
- Editor: Isar topankk
- Sumber: Ustad sahrul Aidi Ma’azat
