Wabup Kampar Tegaskan Tak Intimidasi Guru, Pemkab Perkuat Komitmen Benahi Sekolah Lokal Jauh
- account_circle Isar topankk
- calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
- visibility 69
- print Cetak

KAMPAR – Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti memberikan klarifikasi terkait kunjungannya ke Lokal Jauh SD Negeri 007 Sungai Agung, Kecamatan Tapung Hulu. Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan maupun mengintimidasi guru yang kemudian memberikan keterangan kepada awak media setelah kunjungannya.
Misharti mengatakan, saat guru tersebut memberikan keterangan atau klarifikasi, dirinya sudah meninggalkan lokasi sekolah.
“Dia kagum dan senang akan kehadiran saya, maka dia memberikan keterangan seakan-akan mengklarifikasi. Yang itu saya tidak tahu, apalagi menyuruhnya. Saya sudah pulang, tidak ada lagi di lokasi tersebut,” kata Misharti kepada awak media, Jumat (25/9/26).
Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya memarahi atau mengintimidasi guru saat melakukan peninjauan. Menurutnya, pembicaraan yang berlangsung di lokasi justru berkaitan dengan pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam pengelolaan sekolah lokal jauh.
Misharti menyayangkan persoalan Lokal Jauh SD Negeri 007 tersebut tidak terlebih dahulu dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan maupun kepala sekolah induk.
“Saya tak ada memarahi ibu guru itu. Saya hanya menyayangkan mengapa tidak dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan atau kepala sekolah induknya. Ibu itu bukan kepala sekolah, tapi guru di sekolah jauhnya,” ujarnya.
Menurut Misharti, nada suaranya yang terdengar cukup tegas kemungkinan membuat sebagian pihak menilai dirinya sedang marah. Namun, ia menegaskan tidak ada maksud untuk menekan ataupun menyudutkan guru yang berada di lokasi.
“Mungkin karena suara saya agak keras saja. Memang begitu kita orang Sumatera, jadi seperti marah padahal tidak. Sebenarnya tidak ada masalah, apalagi terkait dengan pendidikannya,” ungkapnya.
Misharti juga menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin melakukan intimidasi terhadap seorang guru. Selain menjabat sebagai Wakil Bupati Kampar, ia menyebut dirinya merupakan seorang guru sekaligus Ketua PGRI Kabupaten Kampar.
“Saya juga guru dan Ketua PGRI Kampar. Tak mungkin saya melakukan intimidasi itu,” tegasnya.
Misharti menjelaskan, kunjungannya ke sekolah tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi pendidikan di lapangan. Ia berinteraksi dengan guru, orang tua serta para siswa untuk mendapatkan gambaran mengenai proses belajar mengajar dan kondisi sekolah.
Ia menyebut suasana selama kunjungan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, bahkan diwarnai percakapan santai dan candaan.
«“Kalau dilihat videonya sampai akhir, maka nampaklah bagaimana penuh kekeluargaan dan candaan serta keakraban selama saya di sana. Saya langsung bisa bertanya kepada orang tuanya, guru dan anak-anak yang sedang bersekolah di sana,” katanya.»
Menurutnya, peninjauan langsung tersebut menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk mengetahui persoalan pendidikan secara faktual, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses dan fasilitas.
Sejalan dengan persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akses dan mutu pendidikan hingga ke pelosok daerah, termasuk keberadaan sekolah lokal jauh.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian pemerintah adalah memastikan legalitas sekolah lokal jauh sehingga memiliki payung hukum yang jelas serta tercatat secara resmi di Dinas Pendidikan.
Pemkab Kampar juga telah mengalokasikan anggaran melalui APBD-P (Perubahan) 2024 untuk pembangunan dua ruang kelas baru yang permanen di Lokal Jauh SD Negeri 007.
Dalam pengelolaan pembelajaran, pemerintah juga menjelaskan bahwa penggabungan kelas diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku. Dinas Pendidikan melalui sekolah induk nantinya memiliki peran dalam melakukan pemantauan, evaluasi dan pengawasan agar proses pembelajaran tetap berjalan serta mutu pendidikan terjaga.
Selain sarana dan legalitas sekolah, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kompetensi tenaga pendidik. Para guru honorer atau pengajar yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan S1 didorong untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, termasuk melalui program kuliah maupun Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu para tenaga pendidik memenuhi persyaratan pendidikan yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi ASN maupun PPPK di masa mendatang.
Pemkab Kampar menegaskan, berbagai kebijakan di bidang pendidikan tidak hanya didasarkan pada laporan administratif, tetapi juga melalui peninjauan langsung ke lapangan.
Melalui pembenahan legalitas, pembangunan sarana dan prasarana, pengawasan sekolah serta peningkatan kualitas tenaga pendidik, Pemkab Kampar menargetkan pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan dapat terus dilakukan hingga ke wilayah pelosok.
Persoalan Lokal Jauh SD Negeri 007 Sungai Agung pun diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembenahan pendidikan secara menyeluruh, sehingga anak-anak di wilayah tersebut tetap memperoleh layanan pendidikan yang layak, aman dan berkualitas.
- Penulis: Isar topankk
- Editor: Isar topankk
- Sumber: Wakil bupati Kampar
