Breaking News
light_mode
Beranda » DAERAH » Kutipan Pedagang Pasar Inpres Bangkinang Dipertanyakan, PT MPP: Untuk Biaya Operasional

Kutipan Pedagang Pasar Inpres Bangkinang Dipertanyakan, PT MPP: Untuk Biaya Operasional

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
  • visibility 46
  • print Cetak

BANGKINANG  – Sejumlah pedagang di kawasan Pasar Inpres Bangkinang, Kabupaten Kampar, mempertanyakan adanya kutipan yang diberlakukan kepada pedagang pada hari pasar maupun hari biasa.

Salah seorang warga Bangkinang yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, kutipan terhadap pedagang disebut sebesar Rp5.000 pada hari pasar, sedangkan pada hari biasa sebesar Rp3.000.

Menurut warga tersebut, persoalan itu perlu mendapat penjelasan, terutama berkaitan dengan status lahan atau kawasan terminal yang berada di belakang gedung Pasar Inpres Bangkinang.

Ia menyebut, kawasan tersebut diketahui berkaitan dengan aset Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar. Sementara gedung Pasar Inpres Bangkinang saat ini dikelola oleh pihak swasta, yakni PT Makmur Permata Putra (MPP).

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT MPP, Alfian, membenarkan adanya kutipan kepada pedagang.

“Memang betul, Rp5.000 pada hari pasar dan Rp3.000 hari biasanya. Ini untuk biaya operasional,” ujar Alfian saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Terkait kawasan terminal yang disebut-sebut merupakan aset Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Alfian meminta pihak yang mempertanyakan hal tersebut menunjukkan bukti mengenai status aset tersebut.

“Kalau itu punya aset Dishub, tolong buktikan. Kita sudah ada perjanjian sama Dinas Pasar, silakan cek ke dinas tersebut,” katanya.

Alfian juga menyebutkan, jumlah pedagang yang berada di kawasan tersebut mencapai 327 pedagang.

Pernyataan pihak PT MPP tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan warga terkait mekanisme kutipan yang diberlakukan kepada pedagang serta dasar pengelolaan kawasan Pasar Inpres Bangkinang.

Untuk memastikan persoalan tersebut secara utuh, termasuk dasar pemungutan, status lahan dan perjanjian kerja sama pengelolaan, diperlukan penjelasan lebih lanjut dari instansi terkait serta dokumen yang menjadi dasar pengelolaan kawasan tersebut.

Saat berita ini diterbitkan, konfirmasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar dan instansi pemerintah daerah terkait mengenai status aset serta dasar pengelolaan kawasan tersebut masih diperlukan untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

Baca Juga

  • Pemkab Kampar Bahas Rancangan Perbup Pengelolaan Perparkiran di Kementerian Hukum Riau

    Pemkab Kampar Bahas Rancangan Perbup Pengelolaan Perparkiran di Kementerian Hukum Riau

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle loginnewsnih
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PEKANBARU — Pemerintah Kabupaten Kampar terus mematangkan regulasi terkait pengelolaan perparkiran. Hal tersebut ditandai dengan keikutsertaan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kampar tentang Pengelolaan Perparkiran, Kamis (10/9/2026). Rapat tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Hukum Daerah Riau, Pekanbaru, sebagai bagian dari proses harmonisasi […]

  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangka

    Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangka

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Humas polres kampar
    • visibility 44
    • 0Komentar

    KAMPAR – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kampar berhasil mengungkap kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial RR (18), warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, berhasil diamankan tim penyidik pada Jumat (11/9/2026). Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kasus ini bermula ketika pelapor – ayah korban berinisial HS […]

  • Buka Bazar MTQ ke-55 Tahun 2026 di Gunung Sahilan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar ; Kembangkan UMKM dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

    Buka Bazar MTQ ke-55 Tahun 2026 di Gunung Sahilan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar ; Kembangkan UMKM dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Gunung Sahilan – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., membuka Bazar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026 di Kecamatan Gunung Sahilan, Ahad (11/10/2026) yang ditandai dengan pemotongan pita pertanda Bazaar sudak dibuka untuk umum yang dilanjutkan dengan peninjauan ke seluruh Stand Bazaar dari 21 Kecamatan se Kabupaten Kampar, Dekranasda Kampar, […]

  • ILUNI UIN IMAM BONJOL PADANG WILAYAH RIAU BERSAMA LDIM HADIRKAN SEMANGAT CINTA RASULULLAH

    ILUNI UIN IMAM BONJOL PADANG WILAYAH RIAU BERSAMA LDIM HADIRKAN SEMANGAT CINTA RASULULLAH

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Pekanbaru, – Di bawah teduhnya rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Masjid Daarul Abrar Komplek DPRD Provinsi Riau menjadi tempat bertemunya para alumni, ulama, akademisi, dan tokoh masyarakat dalam suasana penuh kekhidmatan. Sabtu, 12 September 2026, Ikatan Alumni UIN Imam Bonjol Padang Wilayah Riau bersama Lembaga Dakwah Ittihaadul Muballighin (LDIM) Riau menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad […]

  • Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Pelaku dan Korban Sama-sama Anak Dibawah Umur 

    Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Pelaku dan Korban Sama-sama Anak Dibawah Umur 

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    KAMPAR,- Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar ungkap kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Kampar pada Jum’at (18/9/2026) sekira pukul 10.00 Wib. Pelaku R (17) warga Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar dan korban S (15) warga Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. “Korban dan pelaku ini masih samar-samar anak dibawah umur dan […]

  • Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang, Kapolres Kampar: Dukung Pendidikan Anak Istimewa, Wujudkan Kesetaraan

    Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang, Kapolres Kampar: Dukung Pendidikan Anak Istimewa, Wujudkan Kesetaraan

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    KAMPAR – Sebuah harapan baru bagi dunia pendidikan anak berkebutuhan khusus di wilayah perbatasan Kabupaten Kampar kini telah hadir. SLB Cahaya Rimbo Panjang yang berlokasi di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, secara resmi diresmikan pada Rabu (16/9/2026) sekira pukul 08.30 WIB. Kehadiran tokoh agama, pimpinan kepolisian tingkat daerah, pemerintah kabupaten, hingga tokoh masyarakat menunjukkan bahwa […]

expand_less